get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan asal Sukabumi Tewas di Dubai, Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah

Kasus Korupsi SPK Fiktif, 2 Eks Pejabat dan Pegawai Aktif Dinkes Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:42:00 WIB
Kasus Korupsi SPK Fiktif, 2 Eks Pejabat dan Pegawai Aktif Dinkes Sukabumi Dijebloskan ke Penjara
DI, SR dan HA, tiga tersangka korupsi SPK fiktif digelandang petugas Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dijebloskan ke penjara. (FOTO: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Dua eks pejabat dan satu petugas aktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dijebloskan ke penjara. Tiga tersangka diduga melakukan korupsi modus surat perintah kerja (SPK) fiktif sehingga merugikan negara puluhan miliar rupiah. 

"Ketiga tersangka kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut berinisial DI, SR dan HA," kata Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sukabumi Siju, Kamis, (9/2/2023) malam.
 
Siju menyatakan, ketiga tersangka diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah karena korupsi dengan modus membuat SPK fiktif pada anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada anggaran 2016.
 
Saat itu, tersangka DI merupakan staf perencanaan. Kemudian SR menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan yang juga merangkap sebagai PPK Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan HA selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut