get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Truk Tabrak Imam Masjid hingga Tewas

Usai Buron, Sopir Truk Penabrak Imam Masjid di Sukabumi Menyerahkan Diri

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:36:00 WIB
Usai Buron, Sopir Truk Penabrak Imam Masjid di Sukabumi Menyerahkan Diri
Polisi mengamankan Mitsubishi Fuso B 9729 DY setelah kendaraan tersebut terlibat di Jembatan Pamuruyan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, penyidik akan menerapkan Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

"Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancamannya, kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah," ujar Yudo.

Sebelumnya, seorang imam masjid tewas tertabrak truk tronton di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu pagi (15/2/2023). Sopir dan kernet truk tersebut melarikan diri hingga menjadi buronan polisi.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut