get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi

Usai Beraksi di 23 TKP, Pencuri Motor Dilumpuhkan Polisi di Purwakarta

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:11:00 WIB
Usai Beraksi di 23 TKP, Pencuri Motor Dilumpuhkan Polisi di Purwakarta
Belasan sepeda motor diduga hasil tindak kejahatan diamankan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Polisi pun masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah para tersangka termasuk sindikat jaringan curanmor atau tidak. 

"Saat ini kami fokus menyelidiki untuk di 23 TKP dan terus mengembangkannya," ujar dia.

Menurut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun menangkap seorang yang diduga pendah dari aksi tersangka. Penadah tersebut berinisial NA (70) warga Desa Mekag Galih, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut