get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terkait Yayasan, Dirreskrimum: Ada Dokumen Fiktif

Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Korban Sempat Dimandikan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:17:00 WIB
Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Korban Sempat Dimandikan
Tersangka Danu (lingkaran merah) menunjukkan lokasi korban Tuti dan Amel dihabisi oleh para pelaku. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Jasad korban pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang sempat dimandikan oleh para pelaku pada Rabu 18 Agustus 2021. Setelah bersih dari noda darah, jasad korban disimpan di bagasi Alphard hitam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan jasad korban terdapat bekas disiram air. 

Namun, Dirreskrimum Polda Jabar tidak menjelaskan secara detail terkait siapa pelaku yang memandikan kedua korban Tuti dan Amel tersebut.

"Betul (jasad korban dimandikan oleh pelaku). Dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air (dimandikan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023) sore.

Fakta tersebut sesuai keterangan awal Danu yang mengaku membersihkan dan menguras bak mandi karena diperitah oleh seorang pria yang ternyata banpol pada Kamis 19 Agustus 2021. Air di bak mandi tersebut yang dikuras tersebut berbau hanyir darah. 

Belum diketahui tujuan pelaku memandikan kedua korban. Namun patut diduga, jasad korban dimandikan untuk menghilangkan jejak sidik jari di tubuh korban.

Amel dan Tuti semasa hidup. Jasad kedua korban sempat dimandikan oleh para pelaku. (FOTO: istimewa)
Amel dan Tuti semasa hidup. Jasad kedua korban sempat dimandikan oleh para pelaku. (FOTO: istimewa)

Kombes Pol Surawan meyatakan, olah TKP pada Selasa (24/10/2023) digelar untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan olah TKP awal dan situasi di rumah korban  saat peristiwa pembunuhan terjadi. Olah TKP ulang untuk mengetahui korban dibunuh di area mana dan setelah itu dibawa ke mana.

"Kami melakukan olah TKP ulang beserta Puslabfor, identifikasi termasuk Inafis. Kami mencocokan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil olah TKP awal. Di situ terdapat bekas darah dan bercak darah sebagainya. Kami mencocokkan di mana kira-kira korban dibunuh. Kemudian dibawa ke mana setelah itu," ujar Kombes Pol Surawan.

Keterangan tersangka Danu, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, dengan olah TKP pertama sesuai. Pada olah TKP awal, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang.

"Untuk kemarin, memang ada barang bukti diamankan yang kita temukan di gudang dan di kebun belakang. Masih kami lakukan analisa sampai saat ini. (Barang bukti yang ditemukan) masih belum ada hubungan dengan TKP," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka, antara lain, M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Namun sampai saat ini, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan atau membunuh korban. Karena itu, mereka mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut