Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari rekonstruksi motif pembunuhan ini tergambar ketika Yosef meminta bantuan Danu di warung pecel lele beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.
"Yosef meminta uang Rp30 juta ke korban Tuti yang sumbernya dari yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah. Amel di kamarnya," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Dalam rekonstruksi pembunuhan, ujar Kombes pol Surawan, tersangka Danu dan Yosef memeragakan 95 adegan. Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi, antara lain, toko Shopee, warung pecel lele, rumah Danu, dan rumah TKP pembunuhan. Setelah berbincang di warung pecel lele, Yosef mengajak Danu datang ke TKP pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.
Yosef Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amel. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang tersebut hingga terjadi pertengkaran.
"Tergambar dari mulai Yosef-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosef meminta Danu membantu. Hanya membantu permintaannya," ujar Kombes Pol Surawan.
"(Motif pembunuhan) masalah uang. Jadi tadi di rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran. Yosef memukul (korban Tuti) memakai golok dan selanjutnya stik golf," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi