Update Kasus Pembunuhan Bos Plastik di Astanaanyar Bandung, Polisi Cek Ulang TKP
BANDUNG. iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikkan intensif terkait kasus pembunuhan terhadap korban Sulaeman, warga Jalan H Kurdi Nomor 75, RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Meski telah mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP), penyidik belum menemukan titik terang untuk mengungkap pelaku pembunhan sadis terhadap bos plastik itu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penyidik telah mengecek ulang lokasi kejadian untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan pelaku masuk ke dalam ruko dari mana.
Kemudian, kata Kasatreskrim, penyidik juga mencari gambaran, situasi saat kejadian pada pagi hari hingga siang. "Ga ada olah TKP ulang, cuman cek aja, kemungkinan-kemungkinan masuknya tersangka dari mana dan situasi saat kejadian di jam yang sama pagi sampe siang aja," kata Kasatreskrim dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (29/5/2021).
Menurut AKBP Adanan, penyidik juga mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa pembunuhan yang dialami korban Sulaeman. "Selebihnya belum ada (perkembangan dan petunjuk signifikan terkait pelaku pembunuhan itu)," ujar AKBP Adanan.
Sebelumnya di lokasi kejadian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, korban Sulaeman diduga kuat tewas akibat dibunuh. "Ada sembilan luka tusukan di tubuh korban. Korban (Sulaeman) diautopsi di RS Sartika Asih," ucap Kasatreskrim.
Selain Lenny Sukamawijaya, anak Iwan Sanjaya Awaludin, penyidik juga meminta keterangan dari tiga karyawan, Ahmad Yani, Oki Gunawan, dan Ahmid.
"Kami tak mendapati barang yang hilang. Kami belum dapat menyimpulkan apa-apa. Sekarang kami masih lakukan pemeriksaan saksi," ujar AKBP Adanan Mangopang.
Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad Sulaeman (72), bos plastik, dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dan mengalami sembilan luka tusukan senjata tajam, menggemparkan warga Jalan H Kurdi, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Kamis (27/5/2021). Korban diduga kuat dibunuh.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan polisi, korban Sulaeman kelahiran Bahan Siapiapi, Rokan Hilir, Riau 8 Juli 1949, merupakan pemilik toko plastik.
Korban tinggal di sebuah rumah toko (ruko) bersama istri dan anaknya di Jalan H Kurdi Nomor 75 RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar. Sulaeman menikah dengan Lenny Sukmawijaya (53) dan dikaruniai seorang anak Iwan Sanjaya.
Berdasarkan pengakuan istrinya, Lenny Sukmwajiaya, korban terakhir sekitar pukul 07.00 WIB terlihat masih tidur. Lenny kemudian berangkat ke toko di kawasan Cibadak, Kota Bandung.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tiga karyawan, Ahmid, Oki Gunawan, dan Ahmad Yani datang ke ruko. Mereka membersihkan mobil boks di depan rumah, lokasi penemuan jasad korban Sulaeman. Saat itu, ruko dalam keadaan terkunci gembok dari luar.
Pukul 08.00 WIB, tiga karyawan Ahmid, Oki, dan Ahmad Yani, berangkat ke toko plastik di Jalan Cibadak. Di toko plastik, tiga karyawan itu tak bertemu dengan korban.
Sekitar pukul 09.30 WIB, istri Lenny menelepon korban Sulaeman melalui telepon seluler. Tetapi, panggilan telepon itu tak mendapatkan jawaban. Kemudian pukul 17.00 WIB, Lenny pulang ke rumahnya di Jalan H Kurdi Nomor 75 RT 12/01, Kelurahan Karasak, Astanaanyar.
Saat tiba, Lenny melihat pintu rolling door ruko dalam keadaan tertutup dan terkunci gembok dari luar. Lenny membuka gembok menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu teralis terbuka, Lenny terkejut saat mendapati suaminya telah tewas bersimbah darah.
Kunci ruko di Jalan H Kurdi, Kelurahan Karasak, yang ditinggali korban dipegang oleh tiga orang. Selain korban Sulaeman, kunci ruko juga dipegang oleh istrinya Lenny dan anak mereka Iwan Sanjaya.
Saksi Lenny lantas melapor ke polisi. Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi kejadian dan mendapatkan korban Sulaeman dalam posisi duduk menyender di rak besi. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus dan celana pendek hitam. Di depan tubuh korban terdapat kardus dan kursi rusak.
Editor: Agus Warsudi