Unpas Jadi Kampus Swasta dengan Jumlah Guru Besar Terbanyak di Jabar dan Banten
BANDUNG, iNews.id - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi perguruan tinggi swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jabar dan Banten. Saat ini, Unpad Bandung memiliki 31 guru besar.
Hari ini, Unpas Bandung kembali mengukuhkan dua guru besar Fakultas Hukum (FH) Prof Dr T Subarsyah SH S.Sos SpI MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof Dr Teddy Hikmat Fauzi MSi. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Unpas, Jalan Tamansari, Senin(10/7/2022).
Hadir dalam pengukuhan guru besar itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten M Samsuri, Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Rakyat Laos RP Pratito Soeharyo, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Bupati Bandung Dadang M Nasser, perwakilan STKIP Pasundan, para wakil rektor, dekan, civitas akademika, dan undangan dari kalangan pengusaha, pejabat, dan himpunan pengacara.
"Dengan pengukuhan dua guru besar Unpas kini menjadi kampus swasta dengan jumlah guru besar terbanyak di Jawa Barat dan Banten dalam lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten," kata Rektor Unpas Prof Eddy Jusuf.
Prof Eddy Jusuf menyatakan, pengukuhan dua guru besar menambah sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar dan Banten. “Total di Unpas ada 31 guru besar. Insya Allah 3 orang lagi menyusul,” ujar Eddy Jusuf.
Kehadiran guru besar, tutur Rektor Unpas, bukan hanya menambah dari segi jumlah, tetapi dia berharap bisa menjadi motor penggerak bagi para dosen yang ada di bawahnya. “Tugas dari guru besar juga adalah mengawal dan membimbing para rektor kepala yang beberapa saat lagi yang akan menjadi guru besar,” tutur dia.
Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi mengatakan, menjadi guru besar tidaklah mudah. Setelah berhasil pun akan bertambah sulit. “Tentu harus ada nilai tambah memberikan karya-karya. Oleh karena itu, kami berharap pada guru besar yang baru untuk tampil percaya diri dalam membuat karya ilmiah,” kata Prof Didi Turmudzi.
Saat ini, ujar Prof Didi, penegakan hukum yang tengah gencar dilakukan oleh Kejaksaan tinggi khususnya dalam memberantas korupsi di jajaran kementrian sudah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya kejaksaan.
“Sejatinya hukum tidak boleh diinterfensi oleh politik, sosial, ekonomi, dan lainnya, sehingga hukum bisa jadi pegangan. Jadi, siapa pun yang melanggar harus disanksi, Sepeti kontroversi hukum di jajaran meteri kejaksaan menunjukan hukum di atas segalanya,” ujar Prof Didi.
Ketum PB Pasundan menuturkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin meningkat hingga 81,2 persen.
“Kepercayaan masyarakat cukup tinggi itu yang harus dijaga dan kita harus mendukung upaya penegakan hukum itu apalagi Kepala Kejaksaan adalah bagian dari Paguyuban Pasundans ebagai dewan pangaping di Paguyuban Pasundan,” tutur Ketum PB Pasundan.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV M Samsuri mengatakan, lima Surat Keputusan Guru Besar keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” kata Kepala LLDIKTI Wilayah IV.
M Samsuri menyatakan, ketika telah menjadi guru besar, harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas. Seorang guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi.
Dalam pengukuhan itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof T Subarsyah menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”.
Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof Teddy Hikmat Fauzi menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.
Prof T Subarsyah mengatakan setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma agar bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya.
“Kalau konteks hukum ke depan, kita bukannya tidak boleh over mengambil kesimpulan dari luar. Apalagi jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh, tidak berkembang,” kata Prof T Subarsyah.
Prof T Subarsyah menyatakan, saatnya Indonesia mengakomodir semua hukum asli di Indonesia sehingga hukum Indonesia bisa tumbuh dan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Hukum ke depan bukannya tidak boleh over mengambil hukum dari luar, namun jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh tidak berkembang padahal kita punya komitmen pada konstitusi kalau Bhineka tunggal ika tersebut sampai hari ini bisa dicabut, kita harus bisa pertahankan sampai mati,” ujar Prof T Subarsyah.
Bangsa dan negara ke depan, tutur Prof T Subarsyah, harus mengakomodasi hukum di masyarakat dan dimodifikasi sehingga tidak bertentangan dengan sila ketiga Pancasila, persatuan Indonesia. “Dengan demikian, kita buktikan salah satunya dengan membentuk hukum yang baik dengan mengakomodir hukum asli Indonesia sehingga semua kepentingan yang ada bisa terakomodir,” tutur dia.
Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof Teddy Hikmat Fauzi berharap setelah diangkat menjadi guru besar bisa mendorong dosen-dosen muda mencapai kelulusan.
“Saya akan melanjutkan penelitian selanjutnya dan meningkatkan kompetensi saya dengan komitmen dibidang strategi bisnis,” kata Prof Teddy Hikmat Fauzi.
Dia menyatakan tantangan ke depan adalah kondisi situasi bisnis yang sangat berubah-ubah. “Kita mesti beradaptasi dengan lingkungan bisnis. Dengan demikian kita bisa menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan konsumen,” ujar dia.
Editor: Agus Warsudi