get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Unjuk Rasa di Tasikmalaya, Mahasiswa Berhasil Menduduki Gedung DPRD

Selasa, 24 September 2019 - 16:10:00 WIB
Unjuk Rasa di Tasikmalaya, Mahasiswa Berhasil Menduduki Gedung DPRD
Mahasiswa di Tasikmalaya yang menggelar aksi penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP berhasil menduduki Gedung DPRD setempat. (Foto: iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat. Mereka memaksa masuk ke halaman kantor dewan dan berhasil mendudukinya.

Pantauan iNews, ribuan mahasiswa ini masuk ke halaman Gedung DPRD dengan merobohkan gapura pintu masuk. Lalu, mereka berdesakan ke dalam kantor dewan, sehingga membuat pintu kaca pecah.

Mahasiswa di Tasikmalaya yang menggelar aksi penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP berhasil menduduki Gedung DPRD setempat. (Foto: iNews).

Setelah masuk, mahasiswa men-swiping anggota dewan yang berada di kantor. Selang beberapa lama, mereka digiring untuk beraudiensi dengan sejumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya di ruang rapat paripurna.

Saat berbincang dengan anggota dewan, mereka menuntut penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK dan RKHUP. Mereka juga membahas soal RUU Pertanahan dan RUU Sistem Budidaya Pertanian.

Mahasiswa di Tasikmalaya menggelar aksi bakar ban di halaman Gedung DPRD. (Foto: iNews).

Usai beraudiensi, para mahasiswa kemudian keluar ruang rapat paripurna, dan berorasi di hadapan rekan-rekannya yang berada di halaman Gedung DPRD yang juga sedang berorasi sambil membakar ban.

Setelah berorasi, ribuan mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Anggota dewan yang mereka temui juga berjanji akan melanjutkan aspirasi para mahasiswa ini ke DPR RI.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut