DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok memeriksa istri Anwar Said pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda yang diduga melakukan penipuan. Istri Anwar Said masih diperiksa sebagai saksi.
"Istri sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah, Rabu (12/2/2020).
Diduga Tilap Dana Pengantin, Pemilik WO Pandamanda Beli Rumah dan 3 Mobil
Azis mengatakan polisi juga menggeledah kembali rumah Anwar untuk mencari barang bukti pendukung. Polisi mengamankan kwitansi dan data-data pendukung lainnya.
"Sudah ada pembukuan keuangan," katanya.
Penipuan Wedding Organizer Pandamanda, Polres Metro Depok Buka Posko Aduan
Tim penyidik juga akan memanggil sejumlah karyawan Pandamanda untuk dilakukan pemeriksaan.
polres Metro Depok juga sudah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda.
"Kami buka posko pengaduan," kata Azis Andriansyah, Jumat (7/2/2020).
Modus pelaku yakni memasang tarif yang rendah, pelaku menutup biaya pernikahan klien dengan uang klien baru lainnya. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya Pandamanda tidak bisa mengatur keuangannya.
"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata Azis.
Polisi masih menghitung total kerugian yang dialami korban. Menurutnya, semua uang dari pelanggan sudah habis digunakan oleh Anwar.
"Aset yang dimiliki sudah tidak ada. Uang sudah digunakan kepeluan lain selain pernikahan. Untuk operasional kantor, beli rumah dan sebagaiya," ucap Azis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq