Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sukabumi Kota Selamatkan 40.405 Jiwa
Senin, 01 Agustus 2022 - 14:57:00 WIB

"Pasal yang diterapkan, Pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup. Pasal 62 UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun. Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun," ujar Zainal.
Editor: Asep Supiandi