get app
inews
Aa Text
Read Next : Lokasi Buang Sampah Viral Terungkap, Satpol PP Cimahi Sebut di Wilayah Bandung 

UMK Cimahi 2024 Dipastikan Naik, Begini Rumus dan Besarannya

Jumat, 17 November 2023 - 15:39:00 WIB
UMK Cimahi 2024 Dipastikan Naik, Begini Rumus dan Besarannya
Ilustrasi upah minimum kota naik. (Foto: Istimewa)

Nanti, kata Febie Perdana, Pj Wali Kota Cimahi bisa saja merekomendasilan besaran UMK di luar hasil penghitungan yang sudah dilakukan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023. Namun, nanti kepala daerah terancam diberikan sanksi.

"Bisa juga beda (di luar PP 51) apabila memang misalnya kepala daerah merekomendasikan usulan pekerja yang 15 persen. Hanya saja ada sanksi untuk kepala daerah yang merekomendasikan (besar UMK) di luar PP," ucap Febie Perdana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut