get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Puasa Ramadhan dan Awal Disyariatkannya bagi Umat Islam

Ulama Bekasi Minta Warung Tutup pada Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Kata MUI Jabar

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:39:00 WIB
Ulama Bekasi Minta Warung Tutup pada Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Kata MUI Jabar
Ketum MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Dok)

Diketahui, Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal mengatakan, pemilik warung makan di Kabupaten Bekasi sebaiknya menutup tempat usaha mereka pada siang hari selama Ramadan 2022. Penutupan tempat usaha warung makan pada siang hari menghormati umat Islam yang tengah berpuasa. 

KH Muhiddin Kamal juga meminta pengusaha tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan. "Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan," kata Sekretaris MUI Kabupaten Muhiddin di Cikarang seperti dilansir Antara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut