Ulama Bekasi Minta Warung Tutup pada Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Kata MUI Jabar
Rahmat Syafei menyatakan, menjelang Ramadhan 2022, umat Islam seharusnya dibuat kondusif suasana agar pelaksanaan ibadah khidmat dan penuh berkah.
"Pernyataan itu betul (bikin gaduh). Dari dulu juga saya mengimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu (sweeping rumah makan saat Ramadhan). Kalau amar maruf nahi mungkar itu betul, tapi kalau melaksanakan razia atau sweeping itu bukan kewenangannya MUI," ujar Rahmat Syafei.
MUI di seluruh kota dan kabupaten se-Jabar, tutur dia, diimbau tidak mengeluarkan pernyataan dan atau tindakan merazia dan menutup warung makan selama Ramadhan.
MUI Jabar segera membuat imbauan agar pernyataan seperti yang dilontarkan MUI Kabupaten Bekasi tidak terjadi lagi di daerah lain. "Banyak hal yang sudah offside. MUI itu tidak turun ke jalan, tidak seperti itu," tutur Ketua MUI Jabar.
Editor: Agus Warsudi