Uang Rp30 Juta dan Perhiasan Emas Tak Digasak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Diketahui, hampir tiga pekan tabir misteri kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia di rumah korban Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, belum juga tersingkap.
Empati masyarakat, terutama netizen di media sosial (medsos) terhadap kasus ini cukup besar. Mereka tampaknya terus memantau setiap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi dari Satreskrim Polres Subang, Polsek Jalancagak, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, masih melakukan penyelidikan intensif pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. Total 25 saksi telah diperiksa.
Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Yosef, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia. Selain itu, tes psikologi juga dilakukan terhadap Mimin, istri muda Yosef, serta kedua anak mereka, serta Yoris, kakak Amelia.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef dan Mimin, kliennya dilakukan tes psikologi pada Kamis (2/9/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu kliennya mengikuti tes tertulis dan lisan.
Editor: Agus Warsudi