Tuntut Perubahan Status, 200 Dosen Unsika Karawang Demo ke Istana Negara
Imam menilai, sikap pemerintah seperti itu termasuk zolim terhadap para dosen yang mendapat tugas mencerdaskan bangsa. Apalagi mereka sudah mengabdi puluhan tahun jauh sebelum kampus Unsika menjadi PTN.
Menurut Imam, pemerintah seharusnya serius memperhatikan rekomendasi Komnas HAM RI, yang menyebutkan para dosen dan tenaga pendidik lainnya itu diakomodir menjadi pegawai pemerintah, dalam hal ini menjadi PNS bukan PPPK.
Apalagi persoalan menjadi rumit ketika diangkat jadi pegawai PPPK masa kerja yang telah dijalani selama puluhan tahun tidak diakui pemerintah. Demikian pula jenjang akademik S3 (Doktor) dalam penggajian pegawai dan pengembangan kompetensi pegawai tidak diterapkan dengan baik.
Editor: Asep Supiandi