get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Unpad Nilai Indonesia Belum Siap Ubah Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya

Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:06:00 WIB
Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes negatif PCR maupun antigen. Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemi Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut, udara, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers hasil Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut