Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil
Kang Emil menyatakan, meski sudah tidak diwajibkan menunjukkan syarat hasil negatif tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik, namun masyarakat diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk mendapatkan vaksinasi.
"Perjalanan dalam negeri tidak perlu lagi tes PCR da Antigen. Syaratnya hanya harus sudah divaksin dua kali dan tetap protokol kesehatan dijalankan," ujar Kang Emil.
Selain perjalanan domestik, Gubernur Jabar, beberapa kegiatan yang sebelumnya wajib menyertakan hasil negatif tes antigen dan PCR, nanti perlahan akan diganti dengan vaksinasi, termasuk syarat untuk menonton pertandingan sepak bola secara langsung.
Editor: Agus Warsudi