get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Tersangka Kasus Siswa Tewas Tenggelam saat MPLS

Tragedi MPLS di Sukabumi, Kepala SMPN 1 Ciambar Tak Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:47:00 WIB
Tragedi MPLS di Sukabumi, Kepala SMPN 1 Ciambar Tak Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Memperlihatkan Barang bukti Pakaian dan berkas Meninggalnya SMPN 1 Ciambar. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Barang bukti yang sudah berhasil diamankan pihak penyidik, antara lain seragam yang digunakan korban saat ditemukan, sepasang sepatu milik korban, beberapa barang bukti dokumen susunan kepanitiaan. Untuk selanjutnya menunggu hasil autopsi. 

"Terhadap tersangka K diterapkan Pasal 359 KUHpidana dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun penjara. Kemudian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka K ini sesuai panduan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut