Tolak Urus Perceraian, Suami di Sukabumi Bunuh Istri secara Sadis

SUKABUMI, iNews.id - RS alias RI alias Ci alias PU (30), tega menghabisi nyawa istrinya Imas (26), dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Perbuatan sadis suami di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu dilakukan karena tersangka kesal korban tak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah membunuh korban Imas, pelaku RS melarikan diri. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi. Anggota juga memburu pelaku RS.
"Pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri ini dipicu oleh kekesalan pelaku merasa kesal. Korban tidak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian," kata Kapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020).
AKBP M Lukman Syarif mengemukakan, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Perum Griya Karang Tengah Asri RT 005/006, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kronologi kejadian, tersangka RS bertengkar dengan istrinya korban Imas. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga sang istri lemas dan kejang-kejang.
Editor: Agus Warsudi