Toa dan Gonggongan Anjing, Desy Ratnasari Desak Menag Yaqut Minta Maaf
"Namun, saat itu, masyarakatnya relatif sudah memiliki keimanan yang kuat, apalagi ada ayat Alquran surat Al Maidah ayat 58 terkait suara azan maupun ayat Alquran. Jadi, meski dibangunkan oleh suara azan yang kurang enak, mereka segera menunaikan kewajibannya menjalankan rukun Islam nomor dua tersebut," katanya.
Diketahui, Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hingga viral di media sosial. Kemudian, dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2
Editor: Asep Supiandi