get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.000 TKI Pertanian Musiman Dikirim ke Inggris dan Skotlandia

TKI asal Cianjur Lolos dari Vonis Mati Mahkamah Agung Arab Saudi, Dipulangkan Kemlu  

Senin, 11 Juli 2022 - 21:35:00 WIB
TKI asal Cianjur Lolos dari Vonis Mati Mahkamah Agung Arab Saudi, Dipulangkan Kemlu  
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

Sejak awal diterimanya laporan penangkapan Adewinda pada 11 Juni 2019, Pemerintah RI melalui KBRI Riyadh dan Tim Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri telah memberikan pendampingan kekonsuleran berupa kunjungan penjara, pendampingan pada setiap persidangan.

Serta fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, dan pendampingan pemulangan TKI ke Indonesia.

"Selama penanganan kasus Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh senantiasa berkoordinasi intensif dengan instansi terkait di Indonesia dan Arab Saudi serta keluarga di Indonesia," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut