Tindak Lanjut Saran Ombudsman, BTN Serahkan Sertifikat kepada Debitur di Bandung

BANDUNG, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyerahkan sertifikat kepada sejumlah debitur sebagai tindak lanjut hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Upaya Bank BTN menyelesaikan sertifikat itu mendapatkan apresiasi positif dari ORI.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur.
Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.
“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Dirut Bank BTN di Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Nixon LP Napitupulu menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Editor: Agus Warsudi