get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Razia Lapas Cipinang, Petugas Temukan 27 Telepon Genggam

Tim Gabungan Razia Lapas II A Karawang, Sajam dan Obat-obatan Disita

Rabu, 07 April 2021 - 13:59:00 WIB
Tim Gabungan Razia Lapas II A Karawang, Sajam dan Obat-obatan Disita
Petugas gabungan menggeledah penghuni Lapas II A Karawang dalam razia semalam. Foto: (Inews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Penghuni Lapas II A Karawang dikejutkan razia dari petugas gabungan yang menyisir seluruh ruangan tahanan, Rabu (6/4/2021) dini hari. Razia gabungan dari BNNK Karawang,  Polres, Kodim serta petugas lapas memeriksa secara detail seluruh isi ruangan.

Petugas gabungan pun menggeladah para tahanan. Hasilnya, Sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, handphone dan obat-obatan berhasil disita. 

Kepala BNNK Karawang, Dea mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap Lapas II A Karawang. Hasil razia ditemukan senjata tajam, belasan handphone, obat-obatan medis dan belasan alat dapur. 

"Dengan penemuan ini pengawasan harus diperketat lagi. karena kami khawatir barang-barang yang kami temukan ini bisa dimanfaatkan penghuni Lapas. Misalnya obata-obatan yang bisa diisi dengan serbuk narkotika," kata Dea.

Sementara itu, Kepala Lapas II A Karawang,  Lenggono mengatakan, dalam razia itu tidak ditemukan narkotika. Namun ada sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, obat-obatan serta baterai yang berhasil disita. "Kita akan perketat pengawasan lagi karena harusnya barang-barang itu tidak bisa masuk," katanya. 

Lenggono mengatakan, sidak lebih fokus memeriksa Blok B  karena mayoritas penghuninya kasus narkotika. Namun tidak ada temuan barang terlarang di ruang penghuni Lapas. "Kalau narkotika tidak ada," ujarnya.

Menurut Lenggono, setelah dilakukan penggeledahan kemudian dilakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada penghuni binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang. 

"Ke depan Lapas Karawang akan terus melakukan razia secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali. Kami sedang mendata siapa pemilik barang tersebut dan memberikan sanksi ringan hingga berat," ucapnya.    


 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut