get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Diduga asal Garut Posting Video Syur, Ini Pendapat Kriminolog Unisba

Terungkap, Wanita Muda Garut Umbar Aurat di Medsos Sediakan Layanan Video Telanjang

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:45:00 WIB
Terungkap, Wanita Muda Garut Umbar Aurat di Medsos Sediakan Layanan Video Telanjang
DC (20), wanita muda asal Sukawening Garut digelandang polisi karena menjajakan konten pornografi dirinya di media sosial, Senin (1/8/2022). Ibu satu anak ini terancam hukuman berat. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Kepada polisi, DC mengaku menjalani praktik tersebut selama dua bulan. Selama itu, dia setidaknya mengantongi keuntungan materi hingga puluhan juta rupiah. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat DC dengan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda  Rp1 miliar," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut