Terungkap Motif Penculikan IRT di Antapani Bandung, Pelaku Sakit Hati
Menurutnya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku AS merental mobil dan dia juga yang turun dari mobil di rumah korban.
"AS mengaku diajak oleh tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang," ucapnya.
Plaku T, warga Jalan Mekarjati RT 03/05, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang.
Dia menuturkan, T ditangkap pada Selasa (10/12/2024) pukul 04.30 WIB di kontrakan Jalan Buni Sari RT 05, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Sedangkan pelaku H alias Ato warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. H alias Ato juga memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak oleh DAS untuk menagih utang ke rumah korban dan diiming-imingi uang. H ditangkap pukul 07.00 Wib di rumah saudaranya di Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung," katanya.
Editor: Kurnia Illahi