Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu
Setelah bukti-bukti awal dianggap cukup, penyidik langsung menahan ibu tiri Pian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Status tersangka diberikan setelah polisi memastikan adanya unsur tindak pidana kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Pian sempat dibawa ke RSUD Ujungberung pada Jumat (21/11/2025) dengan dalih kecelakaan dalam rumah. Namun kondisi tubuh korban yang penuh luka membuat dokter mencurigai adanya kekerasan. Pian kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (22/11/2025).
Satreskrim Polrestabes Bandung kini terus menggali keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna merangkai kronologi lengkap kekerasan yang dialami Raditya Allibyan Fauzan hingga meregang nyawa.
Editor: Donald Karouw