get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Terungkap Jadi Tempat Praktik Asusila, 4 Panti Pijat di Bandung Disegel

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:46:00 WIB
Terungkap Jadi Tempat Praktik Asusila, 4 Panti Pijat di Bandung Disegel
Sebanyak empat panti pijat di Kota Bandung disegel dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler pada 25-26 Juni 2024. (Foto: Istimewa).

Selain itu, toko minuman (miras) keras juga diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ini di Jalan Kopo. Ditemukan lokasi usaha minol yang memiliki izin sub distributor tapi menjual eceran. Atas pelanggaran ini kami amankan beberapa minuman beralkohol,” ucapnya.

Menurutnya, mereka yang melanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler pada, Rabu (26/6/2024).

“Kami hargai izinnya tapi karena melanggar tetap kami amankan barang bukti untuk dibawa ke pengadilan,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut