get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi DD dan ADD 2019-2020

Terungkap Ini Alasan Kades Kabandungan Sukabumi Gasak Dana Desa Ratusan Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:34:00 WIB
Terungkap Ini Alasan Kades Kabandungan Sukabumi Gasak Dana Desa Ratusan Juta
Kades Kabandungan aktif, Asep Saefudin yang memakai rompi oranye saat digiring menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
 

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Ratno, tersangka dengan menggunakan baju rompi berwana oranye bertuliskan tahanan tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Sukabumi langsung digiring petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuniarto mengatakan, tersangka yang merupakan kepala desa aktif, akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkira selama 20 hari ke depan. 

"Berdasarkan alasan Pasal 21 KUHP, tersangka ditahan oleh penyidik selama 20 hari. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun," ujar Bambang.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut