get app
inews
Aa Text
Read Next : Kendaraan dari Kuningan ke Cirebon Tak Ada yang Lolos Penyekatan di Tugu Ikan Sampora

Tersekat di Kuningan, Banyak Sopir Mobil Pelat B Lupa Bawa Identitas 

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:09:00 WIB
Tersekat di Kuningan, Banyak Sopir Mobil Pelat B Lupa Bawa Identitas 
Petugas sedang memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Pengamanan Lebaran Tugu Ikan Sampra, Kuningan. (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)

KUNINGAN, iNews.id – Beragam persoalan kerap terjadi saat penyekatan pemudik di Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan pada Selasa (18/5/2021) dini hari. Pengendara yang disetop petugas mendadak banyak yang lupa membawa KTP dan surat-surat kendaraan.
 
Kendaraan yang dihentikan petugas itu umumnya berpelat B, D, T dan A. Namun, ketika diberhentikan petugas, rata-rata sang sopir maupun penumpangnya mengaku merupakan warga lokal sekitar sehabis berkunjung ke sanak saudara atau berlibur dari tempat wisata.

"Itu pulang mau ke Beber, dari tempat saudara," kata salah seorang sopir Honda Brio kuning ketika diberhentikan petugas di Tugu Ikan Sampora.

Petugas kepolisian yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan Lebaran 2021 Tugu Ikan Sampora, Ipda Farikin pun lantas meminta sang sopir untuk menunjukkan identitas diri.

"Mana atuh KTP-nya, dan surat-surat kendaraannya," timpal Kanitlantas Polsek Cilimus itu kepada sang pengemudi.

Namun, pengemudi tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri dan surat-surat lainnya. Sopir berkelit bahwa dirinya lupa membawa berkas-berkas karena tinggal di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon.

"Apa mau diambil surat-surat dan KTP-nya," kata pengemudi kendaraan pelat B itu.

Karena tak ingin terjadi kemacetan, Ipda Farikin pun mengambil sikap untuk membiarkan kendaraan tetap melanjutkan perjalanannya. "Lama atuh, ya sudah kalau memang asli orang bawah mah, silakan lanjut," kata dia.

Kebetulan pos penyekatan Tugu Ikan Sampora tak begitu jauh dengan wilayah Beber, Kabupaten Cirebon. Sehingga, petugas percaya saja kepada pengakuan pengemudi kendaraan.

Pantauan MNC Portal Indonesia, pengakuan pengemudi mobil pelat B, D dan T, yang diberhentikan di Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus hampir seragam yakni lupa membawa identitas diri. 

Sehingga petugas gabungan mengambil sikap mempersilakan kendaraan-kendaraan yang diberhentikan tetap melanjutkan perjalanan. 

Sementara, pengemudi yang bisa menujukan identitas diri, dan surat-surat hasil rapid test antigen bisa terhitung. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut