get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Sukabumi Dilanda 105 Bencana selama Periode Januari hingga Juni 2022 

Tersangka Penculikan Anak di Citamiang Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 18 Juli 2022 - 19:37:00 WIB
Tersangka Penculikan Anak di Citamiang Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
MPA, tersangka penculikan dan pencabulan anak 9 tahun di Citamiang, Kota Sukabumi. Tersangka mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Kegiatan sehari-hari MPA membantu orang tuanya mencari rumput untuk makanan ternak domba yang dititipkan orang lain kepada bapaknya.

"Saya putus sekolah, hanya sampai kelas 4 SD. Orang tua bercerai dan saya tinggal dengan bapak di Nanggeleng, Kota Sukabumi. Saya anak tunggal," ujar MPA. 

Pada 2016, MPA mencabuli anak laki-laki. Akibat kasus tersebut, MPA divonis 4 tahun penjara. Dengan berbagai remisi yang dia terima, pada 2018, MPA bebas dari penjara dan menjalani hukuman hanya 2 tahun 2 bulan. 

MPA kembali mengulangi kasus yang serupa dan menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pencabulan, dan pencurian dengan kekerasan kepada anak perempuan berusia 9 tahun di Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat 1 Juli 2022. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut