Terpengaruh Miras, 2 Pria di Rancaekek Bandung Keroyok Teman sampai Tewas
BANDUNG, iNews.id - Gegara terpengaruh minuman keras (miras), I dan T mengeroyok temannya, Cecep Suherman, sampai tewas di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kedua pelaku, I dan T berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan korban Cecep Suherman tewas ini terjadi di Kecamatan Rancaekek pada Rabu 1 September 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, kata Wakapolresta Bandung, korban dan dua pelaku menenggak miras jenis arak di acara khitanan dengan hiburan kuda renggong. Korban dan pelaku ini sempat menikmati acara itu dengan berjoged bersama.
Menurut pelaku, korban yang saat itu tengah mabuk, berjoged dengan rusuh. Pelaku kemudian menegur. Korban yang tak terima, justru mengajak pelaku berkelahi.
"Mereka, korban dan pelaku, kemudian berkelahi. Pelaku menusuk perut dan membacok punggung korban," kata Wakapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).
Akibat luka tusuk dan bacok tersebut, ujar AKBP Dwi Indra Laksamana, korban dibawa ke RS Al Islam Bandung. Namun setibanya di rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan.
"Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku I dan Tpada Sabtu 4 September 2021," ujar AKBP Dwi Indra.
Wakapolresta Bandung menuturkan, kepada penyidik, kedua pelaku mengaku mengeroyok korban lantaran sakit hati dan di bawah pengaruh minuman beralkohol. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Dari kedua pelaku ini polisi mengamankan barang bukti golok, dan pakaian korban. Sementara satu barang berupa pisau masih dalam pencarian," tutur Wakapolresta Bandung.
Sementara itu, pelaku I mengaku sakit hati lantaran kerap di-bully oleh korban. "Sakit hati ngomongnya gak enak. Malah ngajak berantem. Saya menyesal," kata I.
Editor: Agus Warsudi