get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun, Rumahnya Dibakar Warga

Termakan Rayuan, Gadis 17 Tahun di Garut Ngaku Ditiduri Guru Ngaji

Rabu, 07 April 2021 - 09:48:00 WIB
Termakan Rayuan, Gadis 17 Tahun di Garut Ngaku Ditiduri Guru Ngaji
Gadis 17 tahun di Garut digagahi guru ngaji. (Foto: Ilustrasi/ist)

GARUT, iNews.id - Korban RK gadis 17 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku digagahi guru ngaji RS alias Soni (40) lantaran termakan rayuan akan dijadikan istri kedua. Pengakuan ini diungkapkan RK kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik dengan mengkonfrontir keterangan korban RK kepada terduga pelaku RS alias Soni. 

"Korban (RK) mengaku, bahkan menyebut pernah berhubungan badan (dengan terduga pelaku RS alias Soni)," kata Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (7/4/2021).

Ipda Muslih mengemukakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Terduga pelaku RS alias Soni telah empat kali menikah. 

RS alias Soni berjanji akan menjadikan korban RK, istri kedua. "Jadi korban sudah diiming-imingi,  akan nikahi seperti itu. Mereka ini berhubungan sejak bulan Maret," ujarnya. 

Disinggung tentang kabar bahwa korban RK saat ini dalam keadaan mengandung hasil hubungan gelap dengan RS, Muslih menuturkan, hasil pemeriksaan sampai saat ini, tidak menunjukkan korban dalam keadaan hamil. "Saat ini proses penyidikan, masih terus berjalan," ujarnya. 

RS alias Soni (40), seorang guru ngaji di Cilawu, Kabupaten Garut, diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya, RK (17). Warga melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah Soni sekaligus tempat pengajian di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut AKBP Adi Beni membenarkan terjadi peristiwa pembakaran rumah sekaligus tempat pengajian milik RS alias Soni tersebut pada Senin 5 April 2021. 

"Betul ada kejadian aksi pembakaran. Namun tidak ada korban jiwa. Untuk guru mengaji telah diamankan oleh Satreskrim Polres Garut untuk diminta keterangan," kata Kapolres Garut dihubungi wartawan via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).

Disinggung terkait dugaan pencabulan yang dilakukan RS alias Soni terhadap muridnya RK, AKBP Adi Beni mengemukakan, kasus itu masih didalami penyidik. 

"Sedang dilakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan (Soni) oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim (Polres Garut)," ujar AKBP Adi Beni.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan warga Desa Dangiang, Kecamata Cilawu, RS alias Soni diduga mencabuli RK di pengajian. Kabar tak sedap itu cepat menyebar di masyarakat desa.

Warga lantas menggeruduk rumah Soni yang dijadikan tempat mengaji. Setibanya di lokasi kejadian, warga melakukan perusakan dan pembakara. Bangunan semipermanen di atas tanah seluas 390 meter persegi itu ludes terbakar.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lantas menenangkan warga dan mengamankan RS alias Soni. Terduga pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut