get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembacok Eks Ketua KY dan Anaknya Ditangkap di Mekarwangi Bandung, Motif Masih Diselidiki

Terlilit Utang dan Hendak Mencuri Motif Pelaku Bacok Eks Ketua KY dan Anaknya di Bandung

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:02:00 WIB
Terlilit Utang dan Hendak Mencuri Motif Pelaku Bacok Eks Ketua KY dan Anaknya di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyai tersangka A, terkait motif pembacokan yang dilakukannya. (FOTO: istimewa/Instagram)

"Niatnya mencuri untuk bayar utang dan bayar gadaiannya tadi supaya HP-nya bisa langsung dikembalikan kepada keponakannya agar tidak tahu sempat digadaikan kepada orang lain," ujar Kapolresta Bandung.

Tersangka A dijerat pasal berlapis, yaitu, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun. Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara karena bersangkutan membawa senjata tajam.

"Tersangka juga dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Petugas masih melakukan pemeriksaan apakah tersangka merupakan residivis atau tidak," ujar Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut