get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Terlibat Penyerangan Mako Brimob, Napiter Jaringan JAD Bebas dari Lapas Kuningan

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:44:00 WIB
Terlibat Penyerangan Mako Brimob, Napiter Jaringan JAD Bebas dari Lapas Kuningan
Gilang Taufik, mantan napi terorisme yang mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Kelas 2A Kuningan. (FOto: iNews/Miftahudin)

Tentu, Lapas Kuningan memfasilitasi ikrar tersebut. Petugas Lapas Kuningan mengundang Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), MUI Kuningan, dan pihak-pihak terkait.

"Sebelum dibebaskan, napiter ini (Gilang Taufik) telah berikrar kembali ke NKRI pada Januari 2021. Setelah bebas, Gilang masih tetap diawasi serta dilakukan pembinaan oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kuningan," kata Kalapas Kelas 2A Kuningan.

Sementara itu, Gilang Taufik, mantan napiter berharap bisa diterima oleh masyarakat. Dia mengaku ikut kelompok JAD pada 2016 silam dan terlibat kasus penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di JAD, Gilang terlibat cukup lama, sekitar 2-3 tahun.

"Bagi saya, peristiwa ini menjadi pengalamanan pribadi yang sangat berharga. Saya tidak menyesal. Menyesalnya sedikit, tapi hikmahnya lebih banyak yang bisa saya ambil. Banyak ilmu dan pembelajaran yang bisa saya dapat," kata Gilang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut