get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Terjerat Utang ke Rentenir, Guru Agama di Cimahi Nyambi Jadi Jambret

Rabu, 11 November 2020 - 11:06:00 WIB
Terjerat Utang ke Rentenir, Guru Agama di Cimahi Nyambi Jadi Jambret
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku, Rabu (11/11/2020). (Foto/SINDOnews/Adi Haryanto)

Pelaku Edi mengaku terpaksa melakukan aksinya karena didesak kebutuhan untuk membayar utang ke rentenir. Uang yang dipinjamnya Rp500.000 harus dikembalikan Rp1 juta dalam sebulan. Hal itu yang membuatnya gelap mata akhirnya melakukan tindak kriminal.

"Saya terjerat utang ke rentenir yang harus dibayar. Perhiasan yang saya rampas dijual seharga Rp600-1,2 juta ke tukang pembeli keliling dan juga toko emas di Jalan Gandawijaya, Cimahi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut