Terima SE soal Pengeras Suara Masjid, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan
Jumat, 25 Februari 2022 - 14:02:00 WIB
Sementara, Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengaku sudah menerima informasi terkait SE Menag tersebut. Salah satunya soal suara speaker atau TOA masjid dibatasi 100 desibel. Untuk itu pihaknya akan mengecek kekuatan pengeras suara yang ada di Masjid Agung Cimahi.
"Kita cek dulu berapa desibel speaker yang ada di masjid, kalau ternyata diatas ambang batas akan dilakukan penyesuaian. Namun jika di bawah ada kesempatan untuk menambah kekuatan suara speakernya," kata dia.
Editor: Asep Supiandi