get app
inews
Aa Text
Read Next : Teks Khutbah Jumat tentang Haji dan Kiat Meraih Predikat Mabrur

Terganjal Syarat Usia, Calhaj Sukabumi Ikhlaskan Istri Berangkat Lebih Dahulu

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:07:00 WIB
Terganjal Syarat Usia, Calhaj Sukabumi Ikhlaskan Istri Berangkat Lebih Dahulu
Sepasang suami istri calon jemaah haji kloter 30 Kota Sukabumi yang terpisah berangkat haji terkendala persyaratan batas usia. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Suami istri calon jemaah haji (calhaj) terpaksa harus berpisah karena pembatasan usia dalam berhaji. Raut kesedihan terlihat saat upacara pelepasan calhaj kloter 30 di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Jumat (24/6/2022). 

Salah satu jemaah haji, Muhtar (72) warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terpaksa dengan berat hati melepas istrinya, Juarsih (62) yang berhasil lolos dalam seleksi persyaratan calhaj. 

"Saya daftar tahun 2010, dan menabung selama 20 tahun untuk berangkat haji ini dan sudah melunasinya sejak dua tahun lalu. Kalo diberi kesempatan oleh Allah tahun depan saya berangkat, berarti saya menunggunya selama tiga tahun," ujar Muhtar kepada MNC Portal Indonesia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut