Terekam CCTV, Mahasiswa asal Bandung Curi Sepeda Seharga Rp65 Juta di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang mahasiswa asal Bandung ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya. Pemuda itu ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda gunung seharga Rp65 juta rupiah di kompleks perumahan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi pelaku terekam CCTV sehingga polisi dengan mudah menangkapnya dalam waktu kurang dari 1 jam. Pelaku dibekuk polisi saat bersembunyi di sebuah hotel.
Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV terlihat pelaku melintas di depan sebuah rumah dengan menaiki sepeda hasil curiannya. Pelaku sepertinya tak menyangka pencurian yang dilakukannya bakal terbongkar dalam waktu cepat.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Endang Wijaya mengatakan, kasus ini terungkap dalam waktu cepat setelah petugas Unit Reskrim Polsek Mangkubumi melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan korban.
Penyidik, kata Kapolsek, mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mendapati video berisi rekaman pelaku melintas di depan sebuah rumah sambil membawa sepeda curian.
"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas Polsek Mangkubumi bergerak dan membekuk pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah hotel, tak jauh dari lokasi pencurian," kata Kapolsek Mangkubumi.
Saat ditangkap, ujar Iptu Endang, sepeda hasil curian disembunyikan di dalam kamar hotel. "Diduga (sepeda curian) akan langsung dijual oleh pelaku," ujar Iptu Endang Wijaya.
Akibat perbuatannya, mahasiswa tersebut harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Mapolsek Mangkubumi. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Kapolsek.
Editor: Agus Warsudi