BANDUNG, iNews.id - AS (32), terduga teroris yang ditangkap di sebuah mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, ternyata merupakan buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selama dua tahun, Densus 88 memburu AS.
Perburuan tak kenal lelah Densus 88 Antiteror terhadap AS membuahkan hasil. AS ditangkap Densus 88 tanpa perlawanan, saat berada di sebuah mal pada Minggu (17/4/2022).
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Geledah Rumah di Cisaranten Bandung, Ini Kata Ketua RW
Setelah menjalani pemeriksaan, AS dibawa ke rumah kontrakannya di Kompleks Anterium, Jalan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (17/4/2022) malam dari pukul 22.00 hingga 23.30 WIB.
Editor : Agus Warsudi