BANDUNG, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus AS, pria terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Bandung. Setelah ditangkap, Densus menggelandang AS ke rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Sodikin, ketua rukun warga di tempat tinggal AS di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, mengatakan, AS ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Alun-alun Kota Bandung, tepatnya sebuah mal di Jalan Kepatihan pada Minggu (17/4/2022) lalu. "Suaminya (A) sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun," kata Sodikin kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Seusai penangkapan itu, ujar Sodikin, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah AS, terduga teroris tersebut. Sodikin sebagai ketua RW turut mendampingi petugas Densus 88 dalam proses penggeledahan.
Editor : Agus Warsudi