Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Geledah Rumah di Cisaranten Bandung, Ini Kata Ketua RW
BANDUNG, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus AS, pria terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Bandung. Setelah ditangkap, Densus menggelandang AS ke rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Sodikin, ketua rukun warga di tempat tinggal AS di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, mengatakan, AS ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Alun-alun Kota Bandung, tepatnya sebuah mal di Jalan Kepatihan pada Minggu (17/4/2022) lalu. "Suaminya (A) sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun," kata Sodikin kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Seusai penangkapan itu, ujar Sodikin, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah AS, terduga teroris tersebut. Sodikin sebagai ketua RW turut mendampingi petugas Densus 88 dalam proses penggeledahan.
"Perkiraan (penggeledahan berlangsung) satu jam setengahan (1 jam 30 menit) lah di rumahnya. Dari jam 10 (22.00 WIB) sampai jam setengah 12 (23.30 WIB)," ujar Sodikin.
Sodikin menambahkan proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya. "Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen gitu," kata Sodikin.
Dari penglihatannya, ada sejumlah barang bukti yang disita tim Densus 88. Mulai dari dokumen hingga laptop. "Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop. Ada satu samurai," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat pria terduga teroris di beberapa lokasi berbeda di Bandung. Keempat pria tersebut diduga sebagai anggota kelompok teroris JI.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AS (32) di satu mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022) sore. Densus 88 sempat membuntuti pelaku dari rumahnya di Cisaranten Kulon, Cisaranten, Kota Bandung.
Saat ditangkap di satu mal Jalan Kepatihan, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, handphone, beberapa flashdisk, laptop, dan samurai. Kemudian, AS dibawa ke Mabes Polri.
Setelah menangkap AS, tim Densus Antiteror Polri bergerak ke Kabupaten Bandung, Senin (18/4/2022). Di sini, Densus 88 meringkus tiga terduga teroris. berisinial EL (42), DD (45), dan MJJ (39), EL merupakan warga Kompleks Parken, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang.
DD warga Kampung Cikupa, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk dan MJJ, warga Kampung Patrol, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang. EL, DD, dan MJJ ini merupakan anggota JI Wilayah Timur
Informasi Tersangka EI merupakan Ketua Korwil Bidang Dakwah. Dia telah memberikan materi tentang gerakan JI sejak 2017 sampai 2020 dan diangkat menjadi Ketua Korwil Timur JI. Tersangka DD merupakan Wakil Ketua Korwil Bidang Dakwah. Sama seperti EL, tersangka DD juga memberikan materi dakwah gerakan JI sejak 2017 sampai 2020. Sementara tersangka MJJ merupakan Korwil Timur JI.
Editor: Agus Warsudi