Terbukti Buang Limbang ke Citarum, PMA di KBB Diusulkan Dapat Sanksi dari KLHK
Senin, 25 April 2022 - 20:10:00 WIB

Lebih lanjut dikatakannya, semua dugaan pelanggaran tersebut sudah dimasukan ke dalam dokumen pemeriksaan dan semua dokumennya sudah diserahkan ke kementerian. Saat ini petugas pengawas DLH KBB terus berhubungan dengan KLHK untuk tindaklanjutnya.
"Dokumennya atau berkas datanya sudah kami serahkan ada ke KLHK, tinggal menunggu keputusan sanksi dari sana," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya kondisi air Sungai Citarum yang berada di Kampung Cibingbin, RW 04, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, diduga tercemar oleh limbah industri. Limbah tersebut berbentuk busa berwarna putih dan mengeluarkan bau tak sedap.
Editor: Asep Supiandi