Terbongkar, Solar Bersubsidi Dijual Komersial di Sukabumi, 4 Orang Ditangkap
Jumat, 01 April 2022 - 20:09:00 WIB
"Dan untuk para tersangka akan dikenakan Pasal 55 Undang-Undang No 22 tahun 2001 yang telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara," ucap Dedy.
Editor: Asep Supiandi