Tepergok Edarkan Sinte, 2 Remaja Ditangkap Tim Reaksi Cepat di Indramayu

INDRAMAYU, iNews.id - Dua remaja pengedar narkotika jenis sintetik baru atau yang lebih dikenal dengan sinte ditangkap tim Patroli Kota (Patko) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Indramayu. Kedua remaja itu berinisial I (20) dan A (21), warga Kota Cirebon.
Keduanya diamankan saat berada di area wisata waduk Bojongsari, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa 130 bungkus sinte siap edar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini dua remaja itu bersama barang buktinya dibawa ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi menerangkan, penangkapan ini bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin, di daerah Waduk Bojongsari, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/8/2023) pukul 18.17 WIB.
"Pada saat patroli itu, tim melihat dua orang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri dan menghindar dari kehadiran tim TRC," kata AKP Rudi, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, kepada iNews.id, Rabu (9/8/2023).
Mengetahui itu, AKP Rudi Suryadi mengatakan, tim TRC segera melakukan pengejaran karena mencurigai tindakan kedua remaja tersebut. Setelah berhasil menangkap keduanya, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte dari dalam tasnya.
"Tim TRC kemudian menghubungi anggota piket Patko yang sedang berpatroli di sekitar wilayah itu, kemudian mengamankan kedua remaja ini bersama barang buktinya," kata AKP Rudi.
Editor: Asep Supiandi