get app
inews
Aa Text
Read Next : Rem Blong, Truk Tronton Terguling hingga Timpa 3 Kendaraan di Sukabumi

Tengkulak Domba di Lengkong Sukabumi Terancam Dipenjara gegara Pura-pura Dibegal Kehilangan Rp10 Juta

Rabu, 12 April 2023 - 15:01:00 WIB
Tengkulak Domba di Lengkong Sukabumi Terancam Dipenjara gegara Pura-pura Dibegal Kehilangan Rp10 Juta
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (Foto: Istimewa)

"Anggota saya sudah mengecek ke TKP. Kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata informasi pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa oleh pelaku DR," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu (12/4/2023).

Cerita pembegalan tersebut, ujar AKBP Maruly Pardede, hanya akal-akalan pelaku untuk menutupi kejadian aslinya. Pelaku telah memakai uang yang disimpan di rekening, mengarang cerita seolah-olah telah dibegal karena takut ketahuan oleh istrinya.

"Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan," ujar AKBP Maruly Pardede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut