Tengkulak Domba di Lengkong Sukabumi Terancam Dipenjara gegara Pura-pura Dibegal Kehilangan Rp10 Juta
SUKABUMI, iNews.id - DR, tengkulak domba di Desa, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi terancam dipenjara gegara pura-pura dibegal dan kehilangan 10 juta. Setelah diseldiki, ternyata peristiwa itu hanya rekayasa pelaku.
Kasus ini bermulai dari viralnya video dugaan pembegalan DR, seorang tengkulak domba. Dalam video, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, terlihat terkulai lemas di pinggir jalan. Informasi yang dihimpun, lokasi kejadian dalam video tersebut terjadi di Jalan Raya Jampangtengah-Kiaradua, perkebunan Wangun, Kampung Sampora, Desa, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.
"Muhun kang iyeu tah nu di begal iyeu tah tangkulak domba acisna 10 juta (Iya kang, ini yang dibegal tengkulak domba uangnya 10 Juta). Haneut keneh bieu pisan (Masih hangat barusan saja). Hati-hati ka rekan-rekan," ujar seorang pria dalam cuplikan video berdurasi 12 detik tersebut.
Namun saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo, ditemukan fakta lain yang menguatkan bukti bahwa pembegalan tersebut hanya rekayasa yang dibuat oleh pelaku berinisial DR.
Editor: Agus Warsudi