get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:39:00 WIB
Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi
Dua tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja warga Lembang, KBB, yang diamankan polisi. (Foto: M{I/Adi Haryanto)

Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok ganja kepada kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman yang menanti minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut