get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP

Tekan Korupsi di Sukabumi, KCD Wilayah V Jabar Sebut Tak Ada Pengambilan Dana PIP Kolektif

Selasa, 26 September 2023 - 14:23:00 WIB
Tekan Korupsi di Sukabumi, KCD Wilayah V Jabar Sebut Tak Ada Pengambilan Dana PIP Kolektif
Kepala KCD Wilayah V Jabar Lima Faudiamar menegaskan penyaluran dana PIP hartus sesuai aturan. (Foto: iNews.id/Ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Lima Faudiamar menekankan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus sesuai aturan. Bila tidak, tindakan tegas bakal dijatuhkan. 

Lima Faudiamar mengatakan, persoalan terkait dana PIP selalu menjadi isu yang muncul setiap tahunnya, bahkan hingga menjerat pihak sekolah. Untuk mengatasi itu, KCD secara tegas melarang penyaluran dana PIP secara kolektif kepada sekolah-sekolah di wilayahnya.

"Terkait masalah PIP memang menjadi masalah yang berulang-ulang setiap tahun. Jadi saya menekankan untuk sekolah yang mendapatkan PIP, saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan dana secara kolektif," kata Lima Faudiamar, Selasa (26/9/2023). 

Lima Faudiamar mengaku akan mengirim surat kepada sekolah-sekolah yang melakukan pengambilan dana PIP secara kolektif untuk meminta agar mereka menghentikan praktik tersebut sesegera mungkin.

"Kalau ada pengambilan secara kolektif, itu tidak dibenarkan dan selama saya menjabat, saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan kolektif," ujarnya.

Terkait salah satu SMK di Ciemas Sukabumi, Lima Faudiamar menjelaskan bahwa dana PIP sudah memiliki besaran nilai yang telah ditetapkan. Terlebih bahwa dana PIP harus benar-benar tepat sasaran dan tidak mengalami pemotongan yang tidak seharusnya. 

"Untuk PIP sendiri kan sudah ada besaran nilainya, pengambilan dilakukan langsung ke bank sesuai mekanisme yang sudah berlaku," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Salah satu SMK di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga menggunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa secara tidak transparan. Program tersebut diklaim sebagai pembayaran Dana Sumbangan Pembangunan (DSP). 

"Ngambil uang di ATM terus difoto, nantinya diambil lagi oleh pihak sekolah. Katanya uang ini buat biaya kamu bayar DSP tapi tidak ada kuitansi," ujar Salah seorang warga, Kamis (7/9/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut