Tekan Angka Covid, Polisi Bubarkan Warga Nongkrong di Pusat Kota Bandung

Pembubaran kerumunan, ujar Kapolrestabes, dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyabaran Covid-19. Sebab, situasi kasus Covid saat ini meningkat. Patroli gabungan dilaksanakan untuk membubarkan warga yang berkerumun. "Jika terjadi pelanggaran, sanksinya dari ringan sampai berat atau penyegelan," ujar Kapolrestabes.
Polrestabes Bandung dan instansi terkait, kata Kombes Pol Ulung, tidak melakukan penyekatan di tol. Tetapi konsentrasi penanganan di dalam kota. "Percuma kalau dari luar ditutup tapi di dalam Kota Bandung ramai. Makanya kami lakukan pengetatan di dalam (kota). Sehingga masyarakat dari luar kota mengetahui bahwa Kota Bandung sedang melaksanakan kegiatan PPKM," tutur Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa Kota Bandung sedang berusaha menekan lonjakan Covid akibat mudik. Apapun yang dilakukan ini, dampaknya akan terlihatdua pekan ke depan. "Seandainya Kota Bandung zona merah, kita tidak akan lama," kata Kapolrestabes.
Kombes Pol Ulung mengemukakan, kebijakan buka tutup jalan ini akan dilaksanakan selama dua pekan. Tetapi nanti dievaluasi. Yang dikhawatirkan adalah kerumunan warga saat weekend. "Masyarakat Bandung ini dengan aktivitas atau mobilitasnya tinggi, ya sementara kami tutup," kata Kapolrestabes.
Editor: Agus Warsudi