Tegas! Pangdam Mayjen TNI Erwin Djatniko: Netralitas Harga Mati bagi Prajurit Siliwangi

"Keempat, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun. Kelima, atasan atau komandan menindak prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Keenam, prajurit TNI AD yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI AD," ujar Dirpit) Pusterad Brigjen TNI Agus Prasetyo.
Untuk memelihara netralitas, tutur Dirpit Pusterad, prajurit TNI AD harus membatasi diri agar tidak berada di tempat penyelenggaraan kampanye Pemilu, tidak ada pemasangan identitas peserta pemilu di lingkungan markas TNI. "Pelihara kondusivitas daerah yang rawan konflik politik untuk mencegah bentrokan fisik antarmassa," tutur Dirpit Pusterad.
Editor: Agus Warsudi